Selama Mudik Lebaran Motor Bisa Dititip di Kantor Polisi, Kendaraan Dijamin Aman

Galih Setiadi - Selasa, 26 April 2022 | 08:00 WIB
Istimewa
Foto ilustrasi motor di rumah. Selama mudik lebaran motor bisa dititipkan di kantor polisi.

MOTOR Plus-online.com - Enak banget selama mudik lebaran motor bisa dititipkan di kantor polisi, Polda Metro Jaya menjamin keamanannya.

Kabar bagus buat bikers, terutama yang sudah berencana mudik lebaran di tahun ini.

Apalagi yang mudik lebaran pakai transportasi umum, enggak usah khawatir motor atau barang berharga lainnya.

Soalnya, brother bisa titipkan di kantor polisi terdekat.

Para pemudik dipersilahkan menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat selama mudik lebaran 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan langkah pengamanan yang dilakukan kepolisian selama momen Lebaran.

"Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor, mobil, yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Dengan begitu, kata Zulpan, kepolisian dapat mengamankan kendaraan tersebut sekaligus mencegah terjadinya pencurian ketika masyarakat melaksanakan mudik Lebaran.

Baca Juga: Asyik, Polisi Memastikan Tidak Ada Razia Saat Arus Mudik Lebaran 2022

"Barang-barang itu akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan, sehingga setelah (warga) mudik dari kampung, barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik," ungkap Zulpan.

Seperti yang brother tahu, pemerintah tidak lagi melarang mudik lebaran di tahun ini.

Rencananya, kepolisian akan memberlakukan ganjil genap dan sistem satu arah atau one way pada periode arus mudik mulai Kamis (28/4/2022) hingga Minggu (1/5/2022).

"Pelaksanaan ganjil genap arus mudik bersamaan dimulainya one way," demikian informasi yang diumumkan lewat unggahan akun @TMCPoldaMetro, Sabtu (16/4/2022).

Dalam pelaksanaannya, rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik tersebut bakal diberlakukan mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.

Kepolisian menyampaikan, pada Kamis (28/4/2022), ganjil genap dan one way akan dimulai pukul 17.00-24.00 WIB.

Sementara itu, pada Jumat (29/4/2022) dan Sabtu (30/4/2022), rekayasa lalu lintas dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

"(Untuk) Minggu (1/5/2022) dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB," demikian dikutip dari akun @tmcpoldametro.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Persilakan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat Selama Mudik"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Galih Setiadi


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular