MOTOR Plus-online.com - Logistik pembalap MotoGP Mandalika 2022 tidak kena pajak, bagaimana dengan MXGP Indonesia 2022 di Samota, Sumbawa, NTB?
Pertanyaan itu dijawab Kepala Seksi Perbendaharaan Kantor Bea Cukai Mataram, Widaya saat jumpa pers di Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, Senin (25/4/2022).
Widaya menjelaskan, logistik tim pembalap MotoGP Mandalika dan MXGP Samota Sumbawa hampir seluruhnya bebas pajak karena menggunakan fasilitas impor sementara.
“Seperti ban, bensin dan sebagainya itu kan hanya barang sementara, selesai balapan mereka bawa pulang, berbeda dengan jersey,” kata Widaya.
Ketentuan itu berlaku sama untuk kejuaraan dunia motocross di kawasan Samota Sumbawa dua bulan mendatang.
“Saya pastikan skemanya sama,” sambungnya.
Dia memastikan semua logistik untuk balapan MXGP tidak akan dikenakan pajak oleh Bea Cukai.
“Jelas, sama-sama menggunakan skema fasilitas impor sementara,” ungkap Widaya.
Baca Juga: Sirkuit MXGP Indonesia 2022 Di Sumbawa Siap Digarap Usai Panen Jagung
Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan RI, impor sementara tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, pasal 1 :
Impor sementara adalah pemasukan barang impor ke dalam daerah pabean yang benar-benar dimaksudkan untuk diekspor kembali dalam jangka waktu paling lama tiga tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Logistik Pembalap Saat MotoGP Mandalika Tak Kena Pajak, Bagaimana Dengan MXGP Samota Sumbawa?
Source | : | TribunLombok.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR