MOTOR Plus-Online.com - Terdapat hal baru pada saat setelah pengisian bensin jernis Pertalite di SPBU Pertamina.
Nantinya petugas SPBU bakal menerapkan pencatatan pelat nomor kendaraan yang membeli bahan bakar bersubsidi.
Hal ini akan berlangsung pada arus mudik lebaran 2022.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting menjelaskan pecatat berlaku untuk pembelian jenis BBM bersubsidi saja.
"Untuk pembeli solar subsidi masih tetap kita lakukan pencatatan nomor polisi (nopol) kendaraannya," ujar Irto dikutip dari Kompas.com.
"Pertalite merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP)."
"Jadi itu BBM Bersubsidi," sambungnya.
Namun Irto menerangkan, ketentuan pencatatan nopol bagi pembeli BBM bersubsidi ini sudah diterapkan sejak 2020 dan bukanlah menjadi hal baru.
"Pencatatan kepada pembeli solar subsidi sudah dilakukan sejak tahun 2020," ujar Irto.
Baca Juga: Awas Jangan Main-main Mulai Sekarang Isi Bensin Pertalite di SPBU Pelat Nomor Motor Dicatat
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR