MOTOR Plus-Online.com - Terdapat hal baru pada saat setelah pengisian bensin jernis Pertalite di SPBU Pertamina.
Nantinya petugas SPBU bakal menerapkan pencatatan pelat nomor kendaraan yang membeli bahan bakar bersubsidi.
Hal ini akan berlangsung pada arus mudik lebaran 2022.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting menjelaskan pecatat berlaku untuk pembelian jenis BBM bersubsidi saja.
"Untuk pembeli solar subsidi masih tetap kita lakukan pencatatan nomor polisi (nopol) kendaraannya," ujar Irto dikutip dari Kompas.com.
"Pertalite merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP)."
"Jadi itu BBM Bersubsidi," sambungnya.
Namun Irto menerangkan, ketentuan pencatatan nopol bagi pembeli BBM bersubsidi ini sudah diterapkan sejak 2020 dan bukanlah menjadi hal baru.
"Pencatatan kepada pembeli solar subsidi sudah dilakukan sejak tahun 2020," ujar Irto.
Baca Juga: Awas Jangan Main-main Mulai Sekarang Isi Bensin Pertalite di SPBU Pelat Nomor Motor Dicatat
Untuk mekanisme, sebelum petugas mengisi bensin kepada pelanggan, petugas akan mencatat nomor polisi kendaraan dan nomor HP dari pengemudi.
Menurutnya, pencatatan dilakukan secara digital maupun manual.
"Kita menggunakan Electronic Data Capture (EDC), namun bila ada kendala akan dicatat secara manual," jelas Irto.
Adapun tujuan pencatatan ini dilakukan, bertujuan untuk mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
"Itu sebagai upaya kami agar BBM bersubsidi bisa tepat sasaran," ujarnya.
Hal ini juga mencegah seseorang bolak-balik membeli BBM subsidi.
Ia kembali menegaskan, pencatatan nopol tidak berkaitan dengan kelangkaan BBM.
Dikatakannya bahwa stok BBM untuk saat ini masih terpantau aman.
Baca Juga: Gawat, Pembelian BBM Dibatasi, Motor Pribadi Rp 50 Ribu Per Hari Dan Ojol Rp 100 Ribu Per Hari
"Tidak ada kelangkaan BBM," tuturnya.
Irto berharap, adanya penerapan pencatatan nopol ini bisa meminimalisir terjadinya penimbunan BBM bersubsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan di Balik Pencatatan Pelat Nomor Kendaraan Saat Isi BBM di SPBU
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR