MOTOR Plus-Online.com - Siap-siap bantuan Rp 1 juta dari pemeritah segera cair.
Bantuan tersebut diberikan kepada pekerja yang telah memenuhi syarat dari Kementerian Tenaga Kerja.
Bantuan subsidi upah (BSU) akan kembali dijalankan mengingat dampak pandemi terhadap ekonomi belum pulih seperti sedia kala.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah melalui keterangannya resminya.
Dikutip dari sektab.go.id, Ida Fauziah mengatakan bahwa program BSU bantuan subsidi upah 2022 guna mendorong percepatan ekonomi.
Selain itu ia mengungkapkan bahwa dampak geopolitik mempengaruhi harga komoditas bahan pokok.
Pemerintah merencanakan akan mengalokasikan dana sebesar Rp 8,8 triliun.
Dana tersebut nantinya akan dibagikan kepada setiap penerima manfaat BLT BSU Kemnaker - BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta.
Baca Juga: Tenang STNK Hilang Bukan Nama Sendiri Bisa Diurus Tanpa Minta Bantuan Pemilik Lama untuk Mengurus
Adapun syarat untuk menjadi penerima BLT BSU tahun 2022 yakni:
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR