MOTOR Plus-online.com - Bikin senang dan kabar gembira bagi pemilik SIM karena enggak cepat kedaluarsa.
Asyik kini masa berlaku SIM lebih panjang ketahui biaya untuk perpanjangnya sesuai peraturan yang baru sesuai golongan.
Perlu diketahui masa berlaku SIM kini lebih panjang mengikuti Perpol atau peratutan kepolisian baru.
Peraturan Kepolisian RI baru tersebut Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM.
Pasal 41 ayat (4) menyebutkan tanggal, bulan, dan tahun penerbitan SIM sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf b angka 3 ditetapkan sebagai saat mulai berlakunya SIM.
Disebut masa berlaku SIM lebih lama karena tidak berpatokan tanggal lahir lagi namun mengacu SIM itu kapan dibuat.
Itu yang membuat masa berlaku Smart SIM atau SIM baru benar-benar penuh 5 tahun.
Misalkan pemohon bikin Smart SIM C pada 10 April 2022, masa berlaku mulai tanggal 10 April 2022 dan berakhir 5 tahun ke depan yaitu 10 April 2027.
Baca Juga: Senangnya SIM Mati Pas Libur Lebaran Enggak Perlu Bikin Baru, Bisa Perpanjang Tanggal Segini
Baca Juga: Tes Psikologi Bikin Biaya Membengkak, Begini Cara Perpanjang SIM Jadi Lebih Murah
KOMENTAR