Tetap Bisa Bayar Pajak Kendaraan Saat Libur Lebaran, Tinggal ke Samsat Ini Simak Jadwalnya

Galih Setiadi - Jumat, 29 April 2022 | 16:15
Foto ilustrasi STNK. Bayar pajak kendaraan saat libur lebaran, tinggal ke Samsat ini.
Kompas.com
Foto ilustrasi STNK. Bayar pajak kendaraan saat libur lebaran, tinggal ke Samsat ini.

Ia menambahkan, dengan pendapatan PKB, ini akan mendorong pembangunan di Sulawesi Selatan, khususnya di Bantaeng.

"Ini juga tujuannya supaya wajib pajak tidak kena denda, karena telat bayar pajak. Jadi kami tetap siapkan layanan meski libur lebaran," katanya.

Adapun pelayanan Samsat Bantaeng dari jam 08.00 WITa sampai dengan 12.30 WITa.

Simak jadwal pelayanan Samsat Bantaeng saat libur lebaran:

  • 29 s/d 30 April di Gerai Pasar Baru dan Samsat Keliling
  • 5 s/d 8 Mei di Gerai Pasar Baru dan Samsat Keliling
Samsat Bantaeng melayani pembayaran pajak kendaraan saat libur lebaran, simak jadwalnya.
(TribunBantaeng.com)
Samsat Bantaeng melayani pembayaran pajak kendaraan saat libur lebaran, simak jadwalnya.

Brother yang berada di wilayah Bantaeng, jangan lupa bayar pajak kendaraan ya!

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Libur Lebaran, Samsat Bantaeng Tetap Buka Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan, Ini Lokasinya"

Source : TribunTimur.com
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER