MOTOR Plus-online.com - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno minta Satgas Antibegal untuk menindak tegas begal saat mudik lebaran 2022.
Satgas Antibegal yang dibentuk Kapolda Lampung diharapkan dapat menjaga keamanan pemudik yang melintasi Provinsi Lampung.
Karena itu, Hendro menginstruksikan kepada seluruh jajarannya yang tergabung dalam Satgas Antibegal untuk dapat mengambil tindakan tegas.
Hal tersebut disampaikan Hendro saat memimpin apel gabungan Satgas Antibegal yang dihadiri sekitar 600 personel di Tugu Adipura, Kamis (28/4/2022) malam.
"Tindak tegas terhadap pelaku curanmor dan begal. Saya Kapolda Lampung. Saya bertanggung jawab atas tindakan tegas yang rekan-rekan jalankan," kata Hendro.
Hendro melanjutkan, personel yang tergabung dalam Satgas Antibegal dapat menjalankan instruksi tersebut sesuai dengan tahapannya.
"Jangan ragu melakukan tindakan tegas dalam rangka melindungi masyarakat dan para pemudik yang akan melintasi Lampung," sambungnya.
Hendro menambahkan, Satgas Antibegal yang terbentuk di setiap polres jajaran dipersiapkan menjaga diri dan keamanan Lampung.
Baca Juga: Kisah Pemudik Motor Dari Jambi Hampir Kena Begal Di Mesuji, Gagal Karena Ini
Terlebih saat ini masyarakat melakukan mudik Lebaran.
Keberadaan Satgas Antibegal diharapkan dapat menepis anggapan masyarakat yang masih ragu dengan situasi keamanan di Lampung.
Selain itu, juga diharapkan menghilangkan image negatif selama ini yang menyebutkan Lampung banyak pelaku begal.
"Saya percaya atas dedikasi dan kemampuan rekan-rekan semua dalam menjaga kamtibmas di Lampung," ucap Hendro.
Hendro berpesan kepada jajarannya untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik dan Satgas Antibegal yang bertugas selama Operasi Ketupat Krakatau 2022 terlaksana dengan lancar.
"Karena saya yakin dan percaya kita bisa menjaga situasi di Lampung tetap aman dan kondusif," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kapolda Lampung Minta Satgas Tindak Tegas Begal: Saya Tanggung Jawab!
Source | : | Tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR