Begini Tips Aman Mengendarai Motor Listrik di Jalan Raya, Simak Bro

Indra Fikri,Muslimin Trisyuliono - Selasa, 3 Mei 2022 | 17:00 WIB
Dok Gojek
Berbeda dengan motor biasa atau motor berbahan bakar bensin, begini tips aman mengendarai motor listrik di jalan raya.

MOTOR Plus-online.com - Berbeda dengan motor biasa atau motor berbahan bakar bensin, begini tips aman mengendarai motor listrik di jalan raya.

Pengguna baru motor listrik tentunya perlu melakukan beberapa penyesuaian terlebih dahulu sebelum berkendara di jalan raya.

Selain karakter motor listrik yang tidak mengeluarkan suara karena tidak punya knalpot, motor listrik juga tidak ada getaran mesin yang dihasilkan ketika pengendara berakselerasi.

Menanggapi hal itu, Joel Deksa Mastana, Sekertaris Mobilitas dan Wisata IMI Pusat dan Professional Safety Riding Trainer mengatakan, hal tersebut dapat disiasati dengan posisikan pengendara agar terlihat.

"Jangan naik motor di posisi blind spot (titik buta) pengendara lain sehingga tidak kelihatan. Gunakan lampu yang terang, seperti di siang hari gunakan lampu jauh dan memakai pakaian cerah," kata Joel dikutip dari GridOto.com, Kamis (21/1/2021).

Menurutnya, dengan cara tersebut bisa membuat pengendara lain sadar keberadaan bikers yang menggunakan motor listrik.

"Jadi seorang pengendara baik muda maupun tua kadang tidak bisa membedakan warna ya, tapi begitu pakai warna cerah otomatis akan tahu ada objek sesuatu," sambungnya.

Kemudian, bagi bikers yang baru berkendara menggunakan motor listrik, ia menghimbau supaya membuka gas secara perlahan dan mempelajari spesifikasi dan jarak tempuh motor listrik.

Baca Juga: Baterai Motor Listrik Rusak Bisa Diservis Atau Langsung Ganti Baru?

"Pelajari fungsi, pertama perlengkapan vital dan mekanisme membawanya. Motor listrik untuk menjalankan powernya kalau tidak mengerti bisa celaka," jelas Joel.

"Kedua, berhubungan daya tempuh dan jarak waktu. Begitu ditempatkan di power tinggi jarak tempuhnya akan berkurang. Sebaliknya, jika power rendah, kecepatan berkurang tapi daya tempuh lebih jauh," tambahnya.

Joel menambahkan, kecepatan maksimal motor listrik di jalan raya maksimal 60 km/jam, serta untuk di jalan lebih kecil di perumahan maksimal 40 km/jam.

Joel juga mengutarakan untuk menyalip kendaraan lain posisi yang benar berada di sisi kanan, namun bisa dari kiri dalam kondisi tertentu.

"Untuk menyusul di daerah tertentu harus diperhatikan, karena banyak hal seperti bus lebih memilih jalur di sebelah kanan," sebut Joel.

"Pada saat ingin menyusul pastikan bahwa kalian terlihat caranya dengan klakson supaya pengendara lain tahu," tutupnya.

Source : GridOto.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular