Anti Ribet Cek Pajak Kendaraan, Begini Caranya Bisa Sambil Santai Saat Libur Lebaran

Galih Setiadi - Selasa, 3 Mei 2022 | 09:00 WIB
Serambinews.com
Foto ilustrasi STNK. Cara cek pajak kendaraan, bisa sambil santai libur lebaran.

MOTOR Plus-online.com - Gampang banget cek pajak kendaraan, begini caranya bisa sambil santai saat libur lebaran.

Selain bersilaturahmi, brother para pemilik kendaraan bisa mengecek pajak kendaraan yang wajib dibayarkan.

Jangan sampai kaget dengan besaran pajak kendaraan yang wajib dibayar, apalagi bagi yang masa berlakunya sudah dekat.

Enggak perlu pakai ribet untuk cek pajak kendaraan termasuk motor, yuk disimak.

Setiap tahun, pemilik kendaraan mobil dan motor wajib membayar pajak tahunan.

Bagi brother yang ingin mengetahui besaran pajak tahunan, tidak perlu khawatir.

Karena saat ini, cara cek pajak kendaraan bermotor (PKB) bisa dilakukan dengan mudah.

Salah satu cara cek pajak kendaraan yang bisa Anda coba adalah melalui layanan informasi berbasis Short Message Service (SMS).

Baca Juga: Kabar Gembira Penunggak Pajak Kendaraan Ada Diskon Jelang Lebaran, Ini Syaratnya

Berikut beberapa cara cek pajak kendaraan bermotor lewat SMS berdasar masing-masing daerah:

1. Cek pajak kendaraan Sumatera Utara

Cara cek pajak kendaraan lewat SMS untuk wilayah Sumatera Utara adalah sebagai berikut:

  • Ketik Info[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]warna kendaraan.
  • Contoh: Info BK1234AB hitam.
  • Kirimkan ke nomor Dispenda Sumatera Utara di 0811-211-9211.

2. Cek pajak kendaraan Jakarta

Cara cek pajak kendaraan untuk warga DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

  • Ketik METRO[spasi]Nomor Kendaraan (tanpa menggunakan spasi).
  • Contoh: METRO B1234ABC.
  • Kirim ke nomor 1717.

3. Cek pajak kendaraan Bali

Untuk wilayah Bali, cara cek pajak kendaraan via SMS bisa dilakukan dengan mengetik format berikut:

  • Ketik BALI[spasi]Nomor Kendaraan Anda.
  • Contoh: BALI DK1234AB.
  • Kirimkan ke nomor 8893.

4. Cek pajak kendaraan Jawa Timur

Bagi Anda yang berada di Jawa Timur, cara cek pajak kendaraan Jatim lewat SMS adalah dengan mengetik format sebagai berikut:

  • Ketik JATIM[spasi]Nomor Kendaraan Anda.
  • Contoh: JATIM L1234AB
  • Kirim ke nomor 7070.

Baca Juga: Mulai Besok Samsat Tutup, Telat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Terkena Denda?

5. Cek pajak kendaraan Jawa Tengah (Jateng)

Adapun bagi wajib pajak kendaraan yang ada di Jawa Tengah, cara cek pajak kendaraan Jateng via SMS adalah dengan mengirimkan SMS berformat sebagai berikut:

  • Ketik JATENG[spasi]Nomor Kendaraan
  • Contoh: JATENG H1234AB.
  • Kirimkan ke 9600.

6. Cek pajak kendaraan Daerah Istimewa Yogyakarta

Untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, cara cek pajak kendaraan via SMS adalah sebagai berikut:

  • Ketik DIY[spasi]Nomor Kendaraan.
  • Contoh: DIY AB1234A
  • Kirimkan ke nomor 9600.

7. Cek pajak kendaraan Jawa Barat dan Banten

Bagi Anda yang memiliki kendaraan bermotor dan tercatat di Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Banten, cara cek pajak kendaraan via SMS adalah sebagai berikut:

  • Ketik esamsat[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]NIK.
  • Contoh: esamsat D1234AB 1234567890987654.
  • Kirimkan ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Jawa Barat di nomor 0811-211-9211.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudah, Begini Cara Cek Pajak Kendaraan lewat SMS"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular