MOTOR Plus-online.com - Polisi Lalu Lintas (Polantas) gadungan bikin heboh Medan, Sumatera Utara, peras pemotor Rp 50 ribu sekali damai saat ditilang.
Seorang polisi gadungan bernama Darwin Antonius Sibarani (37), ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022) pagi.
Dari tangan polantas gadungan tersebut, polisi menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk, sebuah BPKB kendaraan dan sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, Darwin telah beraksi selama setahun belakangan.
Sekali memeras, pelaku meminta uang kepada pemotor sebanyak Rp 50 ribu.
"Damai di jalan yang diminta pelaku Rp 50 ribu perorangan," kata Iptu Irwanta Sembiring, Selasa (3/5/2022) siang.
Sementara itu, pelaku juga memiliki modus lain ketika pengendara tak memiliki uang.
Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan.
Baca Juga: Polisi Amankan 34 Orang Geng Motor Positif Narkoba, Saat Malam Takbiran Di Indramayu
Disini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.
Irwanta menambahkan, polisi gadungan yang ditangkapnya ini mantan anggota bantuan polisi (Banpol).
Dia pernah menjadi relawan pembantu polisi sekitar 5 tahun yang lalu di Polsek Medan Area.
Saat ditangkap, Darwin mengenakan seragam lengkap polisi lalulintas plus rompi hijau.
Dia ditangkap saat sedang berada di tempat servis handphone.
Ketika itu polisi mencurigai Darwin kemudian memeriksa tas yang dibawa lalu ditemukan belasan STNK milik pengendara.
"Intinya setelah jadi berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma baru kali ini tertangkap," tambah Irwanta.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sudah Beraksi Selama Setahun, Polantas Gadungan Ini Peras Pengendara 50 Ribu Sekali Damai
Source | : | Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR