Tetapi, angka itu mengalami penurunan sebanyak 1 persen jika dibandingkan tahun 2021.
Seperti yang brother tahu, tahun lalu ada larangan mudik bagi masyarakat.
"Jumlah korban meninggal dunia, luka ringan mengalami penurunan. Untuk luka berat ada peningkatan," ujar Dedi.
Dalam kesempatan ini, Korlantas Polri, kata Dedi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 6,7,8 Mei 2022.
"Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal." ucap Dedi.
"Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9," tuturnya.
Adapun pelaksanaan skema itu saat arus balik, yaitu;
Jumat 6 Mei 2022
Mulai pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai KM 47 Tol Cikampek, diteruskan contraflow sampai dengan KM 28.500.
Sabtu 7 Mei 2022
Mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.
Minggu 8 Mei 2022
Mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.
Source | : | Tribatanews Polri |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR