MOTOR Plus-online.com - Pemotor kebingungan SIM motor habis saat libur Idul Fitri bagaimana cara perpanjangnya agar tidak bikin baru
Sebelum habis masa berlaku, pemotor harus memperpanjang SIM.
Jangan sampai lewat dari masa berlaku karena harus membuat SIM baru.
Pemotor harus mengisi formulir dan mengikuti tes untuk mendapatkan SIM baru.
Lalu bagaimana ketika masa berlaku SIM habis saat libur Idul Fitri.
Apakah harus bikin baru karena masa berlakunya sudah lewat.
Polisi kasih jawaban seperti ini saat masa berlaku SIM habis ketika libur Idul Fitri.
Dalam rangka hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah, Satpas SIM Polresta Malang Kota yang terletak di Jalan Dokter Wahidin, Kecamatan Klojen Kota Malang tutup selama sepuluh hari.
Baca Juga: Ingat Ada Biaya Tambahan Perpanjang SIM, Urus Perpanjangan Sekarang Bisa Lewat HP
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR