Polisi Tahu Alamat Rumah Pemilik Kendaraan Hanya Dilihat dari Kode 3 Huruf di Pelat Nomor Jangan Kaget

Aong - Rabu, 04 Mei 2022 | 17:00
Kode tiga huruf di pelat nomor menyatakan kendaraan tersebut berasal dan jenis kendaraan
Dok. MOTOR Plus
Kode tiga huruf di pelat nomor menyatakan kendaraan tersebut berasal dan jenis kendaraan

MOTOR Plus-online.com - Pasti banyak yang belum tahu arti kode 3 huruf di belakang pelat nomor.

Polisi tahu alamat rumah pemilik kendaraan hanya dilihat dari kode 3 huruf di pelat nomor jangan kaget jika ketahuan.

Setiap angka dan huruf yang ada pada pelat nomor mobil dan motor punya arti tersendiri.

Tidak semua pemilik kendaraan tahu informasi yang termuat dalam pelat nomornya.

Terutama arti kode 3 huruf akhir di pelat nomor kendaraan motor atau mobil.

Dikutif dari NTMC Polri, ada tiga informasi yang dimuat dalam pelat nomor.

Pelat nomor memuat kode wilayah pendaftaran, nomor pendaftaran kendaraan bermotor dan masa berlaku.

Huruf di awal pelat nomor menyatakan kode wilayah terdaftarnya kendaraan bermotor, misalnya huruf B berarti kendaraan terdaftar di wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi atau Depok.

Baca Juga: Habis Isi Bensin Pertalite Pelat Nomor Motor Dicatat Petugas, Begini Alasan Pertamina

Editor : Aong

TERPOPULER