MOTOR Plus-online.com - Kelakuannya meresahkan, polisi gadungan malah peras pemotor Rp 50 ribu untuk sekali damai, simak kelanjutannya.
Hal tersebut dilakukan polisi lalu lintas (polantas) gadungan yang bernama Darwin Antonius Sibarani (37).
Ternyata, oknum polisi gadungan tersebut sudah beraksi selama setahun.
Polisi palsu itu memeras pengendara dengan modus meminta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Pelaku dalam sekali memeras pengendara meminta uang sebanyak Rp 50.000.
Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring.
"Damai di jalan yang diminta pelaku Rp 50 ribu perorangan," ujarnya dikutip dari TribunMedan.com.
Sementara itu pelaku juga memiliki modus lain ketika pengendara tak memiliki uang.
Baca Juga: Minta Uang Damai Rp 200 Ribu ke Pemotor Oknum Polisi di Medan Dijebloskan ke Penjara
Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan. Disini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.
Pihaknya berhasil menangkap polisi gadungan tersebut di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022) pagi.
Dari tangan polisi lalulintas gadungan tersebut polisi menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan dan sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.
Irwanta mengatakan, polisi gadungan yang ditangkapnya ini mantan anggota bantuan polisi (Banpol).
Dia pernah menjadi relawan pembantu polisi sekitar 5 tahun yang lalu di Polsek Medan Area.
Saat ditangkap, Darwin mengenakan seragam lengkap polisi lalulintas plus rompi hijau di sebuah tempat servis handphone.
Ketika itu polisi mencurigai Darwin kemudian memeriksa tas yang dibawa lalu ditemukan belasan STNK milik pengendara.
"Intinya setelah jadi berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma baru kali ini tertangkap," kata Irwanta.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Sudah Beraksi Selama Setahun, Polantas Gadungan Ini Peras Pengendara 50 Ribu Sekali Damai"
Source | : | Tribunmedan.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR