Oknum Polisi Mabuk Nyetir Mobil Pikap, 4 Orang Terkapar Ditabrak

Ahmad Ridho - Jumat, 6 Mei 2022 | 13:42 WIB
Kompas.com
Oknum polisi nyetir mobil dalam kondisi mabuk miras, 4 orang terkapar ditabrak (Foto Ilustrasi)

MOTOR Plus-online.com - Oknum polisi mabuk nyetir mobil pikap, 4 orang terkapar ditabrak.

Akibat kecelakaan ini satu orang dikabarkan meninggal dunia.

Mabuk minuman keras oknum polisi nekat mengemudikan mobil yang berujung celaka.

Parahnya lagi, setelah menabrak 4 orang oknum polisi ini malah melarikan diri.

Bukannya tanggung jawab karena menabrak warga.

Aksi tak bertanggung jawab itu dilakukan oleh anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua, Brigadir Dua EN (21).

Peristiwa itu di kawasan Pelabuhan Jayapura, Papua, Rabu (4/5/2022).

"Memang benar, akibat tabrakan tersebut seorang petugas kebersihan Kota Jayapura yakni Alwi meninggal di tempat kejadian, tiga orang lainnya mengalami luka-luka," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu, di Jayapura, Rabu, dikutip dari Tribun Medan.

Baca Juga: Oknum Polisi Pemeras Pemotor Rp 2,2 Juta Ancam Korbannya Penjara 14 Hari

Berdasarkan keterangan saksi, Bripda EN bersama dua rekannya dengan mengendarai mobil pikap berwarna silver dengan nomor polisi PA 8067 AI, melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura pada pukul 06.00 WIT.

Namun, tiba-tiba EN tidak bisa menguasai kendaraan hingga menabrak korban bernama Alwi yang sedang membersihkan jalan.

Korban Alwi diketahui meninggal di tempat akibat luka yang dialaminya.

Mobil kembali menabrak tiga orang lainnya yang berada di sekitar lokasi.

Tiga korban luka tabrak yang merupakan buruh harian lepas di Pelabuhan Jayapura, yaitu Dennis Krey, Kilion Fairnap (29), dan Neles Fairnap (19).

Usai menabrak para korban, EN langsung melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian.

Sementara dua rekan EN sudah menyerahkan diri ke polisi.

"Para korban dilaporkan sudah dibawa ke RSUD Jayapura, termasuk korban yang meninggal, ujar Napitupulu.

Baca Juga: Suami Istri Bikin Rest Area Dadakan Di Pantura Karawang, Pemudik Motor Bisa Istirahat

Napitulu menyebut, EN diduga mengemudi dalam keadaan mabuk usai menenggak minuman keras.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Berkendara dalam Kondisi Mabuk, Oknum Polisi Tabrak 4 Orang, Bukan Tanggung Jawab Malah Kabur

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular