MOTOR Plus-online.com - Siapa bilang perpanjang SIM selama libur lebaran enggak bisa, padahal tinggal lakukan ini.
Perhatian buat bikers dan pengguna kendaraan lainnya, cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya.
Jangan sampai lupa perpanjang SIM gara-gara libur lebaran, telat sehari saja wajib bikin baru.
Apalagi ada dispensasi perpanjang SIM selama libur lebaran, yuk disimak.
Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih tutup selama libur Lebaran 2022.
Seperti yang disampaikan Kasi Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kompol Faisal Andri.
"Penerbitan SIM kepada masyarakat libur pada tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei 2022," ujarnya dikutip dari GridOto.com.
Bagi para pemilik yang masa berlaku SIM-nya habis pada 29 April sampai 8 Mei 2022, akan diberikan tenggang waktu perpanjangan.
Adapun masa tenggang waktu perpanjang SIM tersebut yakni pada 9-17 Mei 2022.
Bagi masyarakat pemegang SIM yang sudah lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang sampai dengan tanggal 17 Mei 2022, maka dinyatakan SIM tersebut tidak berlaku lagi.
Lebih lanjut, Faisal mengatakan bahwa saat ini masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang lebih mudah untuk memperpanjang SIM dengan menggunakan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR).
"Jadi tetap bisa diperpanjang," ucapnya.
Perlu brother ketahui, Sinar merupakan salah satu layanan dalam aplikasi Digital Korlantas Polri.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM.
Melalui Sinar, proses pelayanan SIM lebih cepat dan tidak menimbulkan kerumunan.
Dan pastinya dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Baca Juga: Tenang SIM Mati Bisa Diperpanjang Siapkan Foto Copy-nya Isi Formulir dan Ketahui Biaya Pengurusannya
Pemohon cukup mengunduh aplikasi ini di Play Store atau App Store di telepon seluler.
Kemudian, mendaftarkan diri untuk memperpanjang masa berlaku SIM.
Aplikasi ini baru, yang berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon.
Tunggu apalagi, buruan cek dan urus SIM yang brother punya, jangan sampai terlewat ya!
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR