Kabar Gembira, Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Lebaran Dapat Dispensasi Hingga Tanggal Segini

Erwan Hartawan - Sabtu, 7 Mei 2022 | 17:00 WIB
Kompas.com
Sim mati saat libur lebaran dapat dispensasi

MOTOR Plus-Online.com - Kabar gembira untuk pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat libur lebaran.

Terlebih lagi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro jaya meliburkan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada pekan ini, 1-8 Mei 2022.

Bagi pemilik yang abis masa berlakunya pada periode libur bersama ini, atau 29 April 2022 sampai 8 Mei 2022, jangan khawatir.

Pasalnya, ada masa tenggang perpanjangan 9-17 Mei 2022.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo seluruh pemegang SIM terkait tidak akan dikenakan atau diberlakukan seperti pembuatan SIM baru.

Petugas akan langsung mengarahkan untuk memperpanjang SIM seperti proses perpanjangan pada umumnya. Alias, tidak akan diikutkan ujian tulis dan praktik lagi.

"Harap diperhatikan lagi waktu jatuh tempo pada SIM-nya," katanya dikutip dari kompas.com.

"Apabila tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan golongannya," lanjut Sambodo.

Baca Juga: Kata Siapa Perpanjang SIM Selama Libur Lebaran Enggak Bisa, Tinggal Lakukan Ini

Diketahui, penentuan masa aktif SIM kini tak lagi sesuai dengan tanggal lahir pemilik, melainkan mengikuti tanggal penerbitannya.

Di mana untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Selain itu, terdapat juga biaya tambahan lainnya, seperti untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000, asuransi Rp 50.000 dan tes psikologi Rp 60.000

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular