Lokasi SIM Keliling 10 Mei 2022, Perpanjang SIM Siapkan Uang Segini

Ardhana Adwitiya - Selasa, 10 Mei 2022 | 07:18 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Lokasi SIM keliling 10 Mei 2022 untuk DKI Jakarta, mau perpanjang SIM siapkan uang segini.

MOTOR Plus-online.com - Lokasi SIM keliling 10 Mei 2022 untuk DKI Jakarta, mau perpanjang SIM siapkan uang segini.

Surat Izin Mengemudi (SIM) punya masa berlaku dan harus diperpanjang 5 tahun sekali.

Untuk lokasi perpanjangan SIM, bikers bisa datang ke Satpas dan gerai SIM Mall terdekat.

Tapi kalau merasa jauh dari rumah, bisa mendatangi layanan mobil SIM keliling.

Sebelum mendatangi layanan mobil SIM keliling, bikers harus tahu biaya perpanjang SIM terbaru per Mei 2022.

Adapun biaya pokok perpanjang SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.

Dimana besaran perpanjang SIM sebagai berikut:

SIM A Rp 80.000
SIM B I Rp 80.000
SIM B II Rp 80.000
SIM C Rp 75.000
SIM C I Rp 75.000
SIM C II Rp 75.000
SIM D Rp 30.000
SIM D I Rp 30.000
SIM Internasional Rp 225.000

Baca Juga: Pelayanan SIM hingga BPKB Sudah Buka Lagi, Usai Libur Lebaran

Namun biaya tersebut belum termasuk cek kesehatan.

Biaya cek kesehatan sebesar Rp 25.000.

Angka ini bisa berubah tergantung lokasi perpanjang SIM.

Terdapat juga biaya asuransi sebesar Rp 50.000.

Mulai 1 Maret kemarin, setiap perpanjang SIM juga wajib mengikuti tes psikologi.

Tes psikologi perpanjang SIM dikenakan biaya sebesar Rp 60 ribu.

Untuk perpanjang SIM, pemotor harus membawa dokumen yang akan diminta petugas.

Layanan SIM Keliling beroperasi di lima wilayah di DKI Jakarta dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: BIkers Yang SIM Mati Pas Libur Lebaran 2022 Gak Perlu Bikin Baru, Bisa Perpanjang Mulai Hari Ini 

Berikut lokasi pelayanan SIM keliling Selasa 10 Mei 2022:

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
- Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland.
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng & IIMS PRJ Kemayoran.

Pemohon yang ingin perpanjangan SIM di layanan mobil SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi layanan mobil SIM keliling.

Source : Twitter/TMCPoldaMetro
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ardhana Adwitiya


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular