Lokasi SIM Keliling 11 Mei 2022, SIM Mati Dapat Dispensasi hingga Tanggal Segini

Erwan Hartawan - Rabu, 11 Mei 2022 | 07:00 WIB
Wartakotalive.com
Ilustrasi perpanjang SIM 11 Mei 2022

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Rabu 11 Maret 2022.

Bagi pemilik yang abis masa berlakunya pada periode libur bersama ini, atau 29 April 2022 sampai 8 Mei 2022, jangan buru-buru buat baru.

Pasalnya SIM yang mati tersebut masih bisa diperpanjang.

Masih terdapat masa tenggang perpanjangan dari tanggal 9-17 Mei 2022.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo seluruh pemegang SIM terkait tidak akan dikenakan atau diberlakukan seperti pembuatan SIM baru.

Petugas akan langsung mengarahkan untuk memperpanjang SIM seperti proses perpanjangan pada umumnya. Alias, tidak akan diikutkan ujian tulis dan praktik lagi.

"Harap diperhatikan lagi waktu jatuh tempo pada SIM-nya," katanya dikutip dari kompas.com.

"Apabila tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan golongannya," lanjut Sambodo.

Baca Juga: Bagi yang Memiliki SIM Mati Bisa Diperpanjang Ditunggu Sampai Seminggu Lagi Catat Tanggal Tepatnya

Bagi pemilik SIM A dan C yang mau perpanjang mau perpanjang, kali ini Layanan SIM keliling 11 Mei 2022 beroperasi tersebar di 5 titik DKI Jakarta.

Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08:00 WIB.

Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 daerah DKI Jakarta.

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

- Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland Grogol

- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Perlu dicatat untuk hari ini layanan SIM keliling cuma sampai jam 14:00 WIB.

Baca Juga: Pelayanan SIM hingga BPKB Sudah Buka Lagi, Usai Libur Lebaran

Adapun biaya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

Syarat ini berguna untuk mempercepat proses dari perpanjang SIM.

Selain itu terdapat biaya lainnya seperti:

a. Tes Psikologi Rp 60.0000

b. Asuransi Rp 50.0000

c. Tes Kesehatan Rp 25.000

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Erwan Hartawan


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular