Polisi Sudah Tentukan Lokasi Street Race di Bekasi, Bengkel dan Joki Catat Tempatnya

Erwan Hartawan - Rabu, 11 Mei 2022 | 07:30 WIB
MOTOR Plus Online/Galih
Street Race Polda Metro Jaya.

MOTOR Plus-Online.com - Ajang Street Race sudah sukses digelar sebayak dua kali di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pertama, street race digelar di Ancol dan selanjutnya berlansung di wilayah BSD, Tangerang Selatan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa selanjutnya, kegiatan ini akan digelar di wilayah Bekasi.

"Next event mudah-mudahan kami bisa laksanakan sesudah Lebaran di bulan Mei atau paling lambat di awal Juni," terang Sambodo dikutip dari Kompas.com

Sambodo menambahkan, harapannya, seiring berkembangnya acara, ajang ini tidak hanya menyajikan balapan tapi juga diisini dengan kegiatan kreatif untuk anak muda.

"Karena sudah tidak bulan puasa dan mudah-mudahan Covid-19 sudah sangat turun nanti kami bisa kawinkan dengan UMKM, pentas seni, dan festival band-band antar SMA," ucap Sambodo.

Sementara, Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar (Kombes) Hengki memastikan bahwa balap jalanan resmi atau street race di Kota Bekasi akan digelar dalam waktu dekat.

Hengki menjelaskan, persiapan street race di Kota Bekasi saat ini sudah hampir mencapai 100 persen.

Baca Juga: Demi Tekan Balap Liar, Pemkot Makassar Gelar Balapan Resmi Malam Hari

Rencananya ajang balapan ini akan digelar di area Bantargebang, Kota Bekasi.

"Kami siapkan untuk tempat lokasinya adalah di Bantargebang, (jalurnya) hampir selesai," ucap Hengki.

Jika masih menggunakan sistem Street Race BSD, artinya Polda Metro kembali membuat 3 kelas sebagai berikut:

Hari Pertama
all bike bebek 2t
all bike bebek 4t
all bike sport 2t
all bike sport 4t
all bike matic

Hari Kedua
all bike vespa 4t
all bike sunmory
all bike moge (400cc up)

Hari Ketiga
all cars s/d 1300cc
all cars s/d 1500cc
all cars s/d 2000cc
all cars 3000cc up

Baca Juga: Ada Taruhan Uang Enggak di Street Race BSD, Ini Faktanya

Sementara biaya tiket menonton Street race dibanderol Rp 25 ribu.

Sedangkan untuk pembalap motor sebesar Rp 150 ribu dan mobil Rp 300 ribu.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Erwan Hartawan


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular