MOTOR Plus-Online.com - Apes, baru lebaran motor malah ditarik debt collector.
Debt collector memang menjadi musuh masyarakat yang punya masalah dikredit.
Pasalnya tanpa basa-basi para debt collector tak segan-segan menarik kendaraan meskipun berada di tengah jalan sekalipun.
Seperti yang dialamu sepasang suami istri satu ini.
Dalam video yang diunggah akun instagram @fakta.indo terlihat peristiwa penarikan kendaraan bermotor oleh debt collector.
Menurut keterangan video peristiwa terjadi di Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Padang, Sumatera Barat.
Dalam video terlihat, 3 debl collector menyerbu motor yang dikendarai sepasang suami itu.
Sang suami mencoba mempertahankan motor tersebut.
Baca Juga: Jangan Takut Diteror Debt Collector Saat Libur Lebaran, Tinggal Lapor ke Nomor Ini
Namun tiga pria bertubuh besar dan berwajar sangar ini mencoba menjauhkan motor dari sang suami.
Istri yang melihat pun tidak bisa berbuat banyak.
Aksi tarik menarik kendaraan pun membuat masyarakat mencoba melerai keributan tersebut.
Namun debt collector dengan bahasa daerah berbicara keras seperti memaksa membawa kendaraan.
Entah apa yang dibicarakan dan apa yang terjadi, debt collector nampaknya berhasil membawa motor tersebut.
Hal itu terlihat dari cukplikan video yang memperlihatkan suami sudah tak bersama motornya.
View this post on Instagram
Dari kejadian tersebut, ada jurus sakti alias cara menghadapi debt collector saat menagih kredit motor macet.
Hal tersebut dikutip dari postingan akun Facebook Dimas Kurniawan, di grup Komunitas Nasabah Kredit Macet Indonesia.
Baca Juga: Video Debt Collector Tak Berkutik Diamankan Polisi, Warganet Senang Banget
Ada 6 cara menghadapi debt collector, yaitu:
1. Sapalah dengan santun dan minta mereka menunjukkan kartu identitas dan surat tugas
2. Jika para penagih utang bersikap santun, jelaskan bahwa Anda belum bisa membayar karena kondisi keuangan Anda belum memungkinkan.
3. Jika para penagih utang mulai berdebat meneror, persilakan mereka ke luar dari rumah Anda. Hubungi pengurus RT, RW, atau polisi.
4. Jika para penagih utang berusaha merampas barang cicilan Anda, tolak dan pertahankan barang tetap di tangan Anda.
5. Jika para penagih utang merampas barang Anda, segera ke kantor polisi dan laporkan kasusnya bersama sejumlah saksi Anda.
6. Jangan titipkan mobil atau barang jaminan lain kepada polisi. Tolak dengan santun tawaran polisi. Pertahankan mobil atau barang jaminan tetap di tangan Anda sampai Anda melunasi atau ada keputusan eksekusi dari pengadilan.
Source | : | Facebook,Instagram |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR