MOTOR Plus-online.com - Enak banget pelaku perjalanan enggak perlu pakai tes Covid-19 lagi mulai hari ini, simak syaratnya.
Kabar gembira buat bikers atau warga lainnya, terutama para pelaku perjalanan dari luar maupun di dalam negeri.
Soalnya, pemerintah menghapus ketentuan wajib tes Covid-19 yang berlaku mulai Rabu (18/5/2022).
Selain menghapus wajib tes Covid-19, pemerintah juga melonggarkan aturan penggunaan masker.
Masyarakat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak padat.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022).
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ungkapnya.
Baca Juga: Aturan Pengganti PPKM Level 3 Dirilis, 2 Syarat Ini Wajib Buat Pelaku Perjalanan
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tegasnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Galih Setiadi |
KOMENTAR