Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata WA tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sabana menyayangkan dan mengatakan kejadian ini sepatutnya tak terjadi, karena sebelumnya Polresta Banjarmasin sudah melakukan pembinaan terhadap pemadam kebakaran swasta.
Ia juga mengatakan dalam waktu dekat akan kembali mengumpulkan pemadam swasta agar kejadian serupa tak terulang.
"Sudah ada dinas pemadam kebakaran di Pemkot. Nanti kita libatkan juga dinas-dinas terkait lainnya untuk melakukan pembinaan lebih lanjut," jelasnya.
Untuk detik-detik kecelakaan, brother bisa tonton videonya di bawah atau klik LINK INI.
View this post on Instagram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Pemadam Kebakaran di Banjarmasin yang Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas Ditetapkan Tersangka"
Source | : | Kompas.com,instagram.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Galih Setiadi |
KOMENTAR