MOTOR Plus-online.com - Bersiaplah pelat nomor putih diterapkan mulai bulan depan, ini kendaraan yang diutamakan pakai pelat nomor tersebut.
Kabar penting buat bikers dan pengguna kendaraan lainnya, siap-siap dengan aturan pemberlakuan pelat nomor warna dasar putih.
Yup, Korlantas Polri berencana memberlakukan penggunaan pelat nomor putih pada Juni mendatang.
Aturannya tertuang dalam Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Adapun penerapan aturan tentang pelat nomor kendaraan tersebut dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia.
Seperti yang disampaikan Dir Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.
"Semoga secepatnya. Bisa bulan Juni? Bisa saja, pokoknya tahun ini pelat nomor putih," ungkapnya mengutip Kompas.com.
"Ini kan masih dilelang, lelang sudah selesai. Nah ada pertanyaan 'kira-kira kapan pak?' Secepatnya gitu karena lelang sudah selesai," lanjut dia.
Meski begitu, belum semua kendaraan bisa memakai pelat nomor dengan warna dasar putih.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Galih Setiadi |
KOMENTAR