MOTOR Plus-online.com - Siap-siap pergantian pelat nomor putih tanpa biaya alias gratis, ini tujuan adanya perubahan pelat nomor.
Kabar penting buat bikers, pelat nomor kendaraan termasuk motor yang sebelumnya warna hitam bakal diganti jadi putih.
Korlantas Polri merencanakan aturan pelat nomor putih direalisasikan pada Juni 2022 mendatang.
Ada tujuan di balik perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan, yuk disimak sampai habis.
Dalam pelaksanaan awal, tidak semua kendaraan akan mendapat jenis pelat nomor putih.
Hanya kendaraan baru dan yang tengah memperpanjang pajak lima tahunan (pergantian pelat) yang bisa menikmati.
Setiap pergantian pelat nomor baru itu tidak akan dipungut biaya tambahan alias gratis.
Hal tersebut disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Siap-siap Pelat Nomor Putih Diterapkan Bulan Depan, Ini Kendaraan yang Diutamakan
“Enggak ada (biaya pergantian). Kalau pas pelat hitam keluar biaya? Tidak sama sekali, sama saja seperti pelat nomor warna hitam," ujarnya mengutip Kompas.com.
Pemilik kendaraan hanya membayar pajak lima tahunan seperti biasa, dan nantinya akan mendapat pelat nomor putih.
Selain itu, pergantian pelat putih akan dilakukan secara bertahap. Maka, untuk kendaraan pelat hitam yang masa berlakunya belum habis pada tahun ini tidak perlu melakukan pergantian pelat putih.
"Alasan pergantian pelat tidak bisa serempak karena adanya perbedaan masa berlaku TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)," terang Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin.
Adapun perubahan pelat nomor jadi warna putih sendiri untuk memuluskan pelaksanaan efektivitas ETLE.
Soalnya, penggunaannya akan lebih mudah terbaca oleh kamera pengawas di jalan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Memastikan Pergantian Pelat Nomor Putih, Gratis!"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Galih Setiadi |
KOMENTAR