Kenapa Kendaraan Harus Ganti Pelat Nomor Putih, Polisi Bagikan Gratis Berlaku Mulai Juni 2022

Ahmad Ridho - Sabtu, 21 Mei 2022 | 12:25 WIB
Facebook Made Aryasa
Kenapa motor harus ganti pelat nomor putih, polisi akan berikan gratis berlaku mulai bulan Juni 2022.

MOTOR Plus-online.com - Lagi ramai dibahas pemilik motor, kenapa kendaraan harus ganti pelat nomor putih yang mulai berlaku bulan Juni 2022.

Belakangan ramai jadi perbincangan soal rencana pergantian pelat nomor dari warna hitam jadi putih.

Penggunaan pelat nomor baru warna putih ini rencananya akan diberlakukan mulai bulan Juni 2022.

Banyak yang bingung sebenarnya apa maksud pelat nomor putih dan kenapa kendaraan harus ganti pelat nomor putih ini.

Sejak awal tahun 2022, rencana penggantian pelat nomor putih sudah terdengar dan saat ini makin ramai.

Mulai Juni 2022 mendatang, Korlantas Polri menargetkan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih mulai dilakukan.

Pelat nomor putih merupakan peralihan warna untuk kendaraan pribadi.

Semula, Indonesia menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan perseorangan dengan warna dasar hitam.

Baca Juga: Serius Nih Motor yang Dibeli Cash atau Kredit Bisa Ketahuan dari Pelat Nomornya

Tapi, lewat regulasi baru maka akan diganti dengan warna dasar putih.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular