Dari hasil rekonstruksi yang digelar dua hari, Kamis (19/5/2022) dan Jumat (22/5/2022), Iqbal Asnan merencanakan pembunuhan tersebut sejak 2020.
Dia menyuruh empat orang rekannya yakni dua honorer Pemkot Makassar dan dua orang polisi.
Fakta tersebut terkuak dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diurai Polda Sulsel.
Dalam BAP tersebut diketahui bahwa Iqbal Asnan menyerahkan uang Rp 20 juta di ruang kerjanya kepada Asri (tersangka) yang merupakan ajudan pribadinya.
Kepada Asri, Iqbal Asnan mengatakan bahwa uang tersebut adalah uang operasional Satpol PP.
Uang tersebut diminta Iqbal agar Asri menyerahkannya kepada Sulaiman, seorang anggota kepolisian.
Dalam kesaksiannya, sang ajudan mengurai beberapa fakta kejadian.
Termasuk soal momen saat Iqbal memberikan alamat lengkap Najamuddin Sewang kepada Asri dan disampaikan ke Sulaiman.
Diperintahkan demikian oleh sang bos, Asri pun menemui tersangka lainnya, CA di sebuah masjid.
Baca Juga: Polisi Versus Maling Motor Di Tangerang Kejar-Kejaran Hingga Baku Tembak, Satu Pelaku Tewas
KOMENTAR