MOTOR Plus-Online.com - Simak cara aman dalam memasang alarm pada motor Honda BeAT dan dijamin tidak merusak sistem kelistrikan.
Brother pastinya resah dengan fenomena aksi curanmor yang marak terjadi akhir-akhir ini.
Segala antisipasi pun sudah dilakukan.
Mulai dari parkir motor dengan posisi kunci setang, tetap saja pelaku curanmor berhasil melakukan aksinya.
Bahkan fitur keamanan motor seperti keyless contohnya, masih bisa dibobol oleh pelaku curanmor.
Siasat pun terus dilakukan oleh sebagian bikers, salah satunta yakni dengan memasang alarm pada motor.
Namun cara tersebut harus dilakukan secara hati-hati.
Jika salah memasang alarm akan menimbulkan masalah pada sistem kelistrikan motor.
Baca Juga: Arti Warna Kabel Motor Honda BeAT, Simak Fungsi Dan Kegunaannya
Technical Service Division PT Astra Honda Motor Endro Sutarno, memberikan cara jika ingin memasang alarm pada motor Honda BeAT yang sudah injeksi dengan aman.
Menurutnya yang terpenting, pahami dulu beberapa panel kelistrikan motor.
Salah satunya yakni dengan memutus kabem masa seperti kabel yang menuju ECM (Electronic Control Module) atau ECU (Electronic Control Unit).
“Silakan yang diputus kabel masanya. Sehingga tidak menimbulkan korslet ketika kabel masa menyentuh bodi,” jelas Endro saat dihubungi tim MOTOR Plus-Online.com, beberapa waktu lalu.
Karena alarm membutuhkan sistem kelistrikan, maka bisa dibypass dari kabel setrum sebelum kunci kontak.
Sehingga jika terjadi korslet tidak mengganggu komponen injeksi.
Endro juga menyarankan pada bikers tidak sembarangan memilih alarm.
Alangkah lebih baik jika memilih alarm yang hanya memutus kabel masa.
Baca Juga: Honda PCX 150 Lokal Gredek di CVT, Ini Trik Ampuh Biar Hilang
Sehingga lebih aman dan tidak memakan setrum dari aki dan kerja komponen injeksi tetap stabil.
Ada hal penting lagi yang harus diperhatikan, yakni jangka waktu garansi motor.
Khusus untuk kelistrikan motor, biasanya hanya berlaku satu tahun.
Namun jika ketahuan terdapat alam, maka garansi itu bisa dianggap gugur.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR