Driver Ojol Dianjurkan Punya BPJS Ketenagakerjaan, Itu Harapan Menaker

Harits Suryo - Selasa, 24 Mei 2022 | 16:30
Perbedaan dari JKP dan JHT BPJS Ketenagakerjaan.
BPJSKetenagakerjaan
Perbedaan dari JKP dan JHT BPJS Ketenagakerjaan.

MOTOR Plus-online - Menaker harapkan driver ojek online punya BPJS Ketenagakerjaan demi jaminan keselamatan kerja.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong agar para driver ojek online atau ojol mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Pasalnya, driver ojol punya risiko pekerjaan yan cukup tinggi salah satunya kecelakaan di jalan.

Hal tersebut disampaikan Ida saat menghadiri acara halalbihalal dengan perkumpulan komunitas pengemudi Indonesia yang tergabung dalam Driver Biker Ojek Kamtibmas Community (DBOKC) di Tangerang Selatan, Senin (23/5/2022) sore.

Selain persoalan pelindungan sosial, Ida juga menyebut bahwa para pengemudi juga harus mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi.

Sehingga mereka dapat menghadapi perkembangan ekonomi dan ketenagakerjaan yang begitu dinamis.

“Para anggota DBOKC- FSPTSI merupakan anak bangsa yang harus mendapatkan perlindungan baik jaminan sosial serta mendapatkan pelatihan untuk dapat meningkatkan keahliannya,” kata Ida.

Dalam kesempatan tersebut, dia mengatakan bahwa pemerintah menaruh harapan kepada serikat pekerja/serikat buruh, khususnya DBOKC-FSPTSI, agar melakukan penguatan organisasi.

"Kerja sama dan komunikasi ini penting untuk mendorong tumbuhnya SDM unggul dalam memberikan solusi yang konstruktif dan visioner," ucap Ida yang didampingi Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari.

Source : IDX Channel
Editor : Joni Lono Mulia


TERPOPULER