MOTOR Plus-online - Maling ini berhasil ditangkap karena menjual pretelan sparepart ke pemilik aslinya.
Pencuri motor ini berhasil ditangkap karena menjual sparepart motor curiannya ke pemilik asli.
Peristiwa itu terjadi di Desa Watuagung Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Minggu (29/5/2022) dini hari. Beruntung pelaku cepat diamankan petugas sebelum dihakimi massa.
"Jadi pelaku ini hendak menjual salah satu spare part hasil dari mutilasi motor curian kepada empat calon pembeli yang mengaku dari Kebomas," kata Kanit Reskrim Polsek Bungah, Iptu Maksum, Minggu (29/5/2022).
Pelaku membongkar mesin motor hasil curiannya itu dan menjual di Facebook secara terpisah.
Setelah ditemukannya pembeli dan proses transaksi dilakukan secara COD (cash on dilevery).
Pembeli tersebut ternyata adalah pemilik motor hasil curian tersebut dan ingin menjebak pelaku.
Pelaku dan para korban ternyata saling mengenal.
Sebab mereka masih tetangga desa dengan pelaku. Baca Juga: Curi Honda Astrea Grand Milik Petani, Pencuri Dikejar Kemudian Diamuk Warga
Para korban itu kemudian membawa pelaku ke balai desa dan menghajarnya.
"Mengetahui pelaku adalah tetangga satu desa, korban membawa pelaku ke Balai Desa Watuagung, Bungah Gresik. Pelaku juga mengakui telah bahwa spare part itu adalah hasil membongkar sepeda motor milik korban yang telah dicurinya," terang Maksum.
Beruntung saat, dihajar itu, petugas langsung datang dan melerai aksi pengeroyokan itu. Pelaku kemudian diamankan ke kantor polisi.
Dari keterangan pelaku, aksi pencurian motor sudah dilakukan lima kali.
"Kepada kami, Sering kali dibongkar terus spare part-nya dijual. Tapi kadang motor hasil curian itu dijual secara utuh," tandas Maksum.
Selain mengamankan pelaku, sejumlah spare part serta pelat nomor motor hasil kejahatan pelaku juga turut disita.
Sedangkan pelaku langsung dilakukan penahanan.
Source | : | Berbagai sumber |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR