MOTOR Plus-online.com - Jangan kaget nantinya bensin Pertalite dilarang buat kendaraan ini, pemerintah bilang begini.
Kabar penting buat bikers, terutama yang rutin isi bensin motor pakai Pertalite.
Soalnya, pemerintah lewat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah menyusun aturan terbaru terkait ketentuan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Saat ini pemerintah tengah merivisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Seiring dengan itu, pemerintah bersama Pertamina juga tengah menyusun petunjuk teknis pembelian Pertalite.
Hal tersebut dijelaskan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman.
"Kajiannya (terkait aturan pembelian Pertalite) sedang finalisasi dibantu oleh tim dari perguruan tinggi," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, saat ini Pertalite sudah menjajdi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga produksi dan penyaluran menjadi diawasi pemerintah, serta dapat disubsidi melalui pemberian kompensasi ke Pertamina.
Baca Juga: Komentari Rencana Kenaikan Harga Pertalite, Presiden Jokowi: Masyarakat Harus Bersyukur
Selain itu, harga Pertalite juga diatur oleh pemerintah, yang saat ini harga jualnya masih ditahan di tengah kenaikan harga minyak mentah, sehingga memiliki gap yang besar dengan harga keekonomiannya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR