Dua SK PP IMI Berbeda, Start Permission Balapan Di Luar Negeri Bayar Atau Gratis, Bikin Bingung

Joni Lono Mulia - Rabu, 1 Juni 2022 | 10:30 WIB
Dokumentasi Motor-Plus-online
2 Surat Keputusan PP IMI yang berbeda soal start permission, tidak bayar alias graits (kiri) dan ada tarif bikin start permission (kanan) bagi pembalap Indonesia balapan di luar negeri

MOTOR Plus-online.com - Terdapat 2 SK PP IMI berbeda menyoal start permission balapan di luar negeri, ternyata malah bikin bingung pembalap.

SK PP IMI Pembebasan Biaya Administrasi terbit di 9 Juni 2021 berdasarkan rapat 29 April 2021.

PP IMI memutuskan pembebasan biaya administrasi di olahraga sepeda motor dan mobil bagi pembalap Ikatan Motor Indonesia dalam mengikuti dan untuk biaya pendaftaran penyelenggaraan event internasional.

Artinya, pembalap yang tampil di ajang balap luar negeri tidak membayar biaya administrasi start permission dan license atau KIS internasional.

Tim dan pembalap memenuhi syarat dengan mengajukan surat permohonan dengan tanda tangan dari pembalap dan atau manajer tim dan syarat lainnya.

Ternyata saat ada pembalap dan tim yang akan balapan di luar negeri baberapa waktu belakangan.

Pembalap harus membayar biaya administrasi start permission dan license atau KIS internasional.

Kebijakan bayar start permission di balapan luar negeri itu sesuai dengan SK PP IMI yang terbit 22 Februari 2022.

SK PP IMI mengenai tarif biaya administrasi untuk olahraga dan organisasi Ikatan Motor Indonesia 2022.

Baca Juga: Sedih Curhatan Pembalap Indonesia Harus Bayar Biaya Start Permission Jika Ingin Balap di Luar negeri

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular