MOTOR Plus-Online.com - Para pemotor masih menanti Bantuan dari pemerintah.
Pasalnya hingga awal Juni ini penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum kunjung terealisasi.
Padahal pemerintah telah memastikan adanya penyaluran kembali BSU untuk pekerja swasta dengan pendapatan minimal Rp 3,5 juta.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih terus membahas regulasi atau payung hukum sebelum BSU disalurkan.
Namun Dita belum bisa memastikan kapan kapan proses regulasi BSU selesai digodok.
"Ya masih berjalan. Masih agak lama ini prosesnya (pembahasan regulasi subsidi upah)," ungkapnya dikutip dari kompas.com.
Sebagai informasi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada karyawan dengan penghasilan perbulannya di bawah Rp 3,5 juta.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa tahun ini, program bantuan subsidi upah atau subsidi gaji (BSU) bakal kembali disalurkan kepada pekerja.
Baca Juga: Pemotor Cepetan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Begini Cara dan Syaratnya
Sama seperti tahun sebelumnya, bantuan diberikan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan, jadi total yang diterima adalah Rp 1 juta.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR