Gak Bisa Bohong Polisi Bisa Membedakan Pelat Nomor Asli dan Palsu Ternyata Dilihat Dari Bagian Ini Saja

Aong,Irsyaad W - Rabu, 1 Juni 2022 | 21:16 WIB
Kompas.com
Ilustrasi polisi bisa membedakan pelat nomor palsu dan asli

MOTOR Plus-online.com - Banyak yang asal pasang pelat nomor palsu karena masa berlakunya sudah habis.

Gak bisa bohong polisi bisa membedakan pelat nomor asli dan palsu ternyata dilihat dari bagian ini saja akan ketahuan.

Bahkan polisi bisa tahu pelat nomor palsu tanpa memakai alat khusus.

Pelat nomor asli biasanya diterbitkan pihak kepolisian, sedangkan yang palsu biasanya bikin di pinggir jalan.

Pelat nomor kendaraan diatur di pasal 39 Ayat 5 Perkapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registerasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Disebutkan, pelat nomor yang tidak dikeluarkan Korlantas Polri dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku.

Lantas bagaimana cara polisi membedakan pelat nomor asli dan palsu?

"Spektek materil yang asli adalah sesuai dengan produksi Korlantas Polri," ujar Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Anrianto, (19/5/22).

Baca Juga: Jangan Asal Pasang, Kendaraan yang Pakai Pelat Nomor Putih Dinyatakan Melanggar Aturan Lalu Lintas

Baca Juga: Motor Kredit Harap Waspada Diambil Paksa Debt Collector Gadungan Gunakan Aplikasi Cek Pelat Nomor

Source : GridOto.com
Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular