MOTOR Plus-Online.com - Menurut peraturan biaya perpanjang SIM A dan C tidak lebih dari Rp 100 tapi harus tahu ada biaya lainnya.
Mau perpanjang SIM siapkan uang lebih karena ada biaya tambahan berikut ini rincian lengkapnya agar tak kurang.
Seperti yang perjadi beberapa waktu lalu, para pemohon perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling di Pasar Segar Graha Raya Kota Tangerang (28/4/22).
Mereka tahunya dari internet biaya perpanjangan SIM C Rp 75 ribu sedangkan SIM A Rp 80 ribu.
Tapi, dalam perpanjangan SIM di mobil keliling tersebut dikenakan biaya Rp 200 ribu lebih.
Kenapa bisa jadi naik banyak, yuk lihat peraturan pemerintah dan apa saja biaya tambahannya.
Biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.
Untuk SIM A biayanya Rp 80.000 sedangkan SIM C sebesar Rp 75.000.
Baca Juga: Polisi Kasih Tahu Cara Agar Lolos Ujian Teori dan Praktik SIM Juga Meningkatkan Kompetensi Bekendara
Baca Juga: Agar Gak Ditolak Ketika Perpanjang SIM Siapkan 2 Lembar Fotocopi Kartu Ini Tidak Buang Waktu Percuma
KOMENTAR