MOTOR Plus-online.com - Bikin penasaran bentuk SIM zaman dulu, masa berlakunya berapa lama.
Surat Izin Mengemudi (SIM) ternyata sudah ada sejak zaman dahulu.
Kalau sekarang bentuk SIM kecil dan bisa dimasukkan ke dalam dompet.
Lalu seperti apa bentuk SIM zaman dulu dan berapa lama masa berlakunya?
Ternyata SIM zaman dulu bentuknya mirip buku tabungan dan enggak sekecil SIM sekarang.
Ternyata bentuk SIM jaman dulu ini benar-benar sesuai dengan kata 'Surat' yang ada di SIM.
SIM zaman dulu punya bentuk yang terlihat selayaknya surat asli, bukan berbentuk kartu seperti sekarang ini.
Makanya ukuran SIM jaman dulu itu jelas tidak bisa diselipkan ke dalam dompet, beda dengan SIM di zaman sekarang.
Baca Juga: Mau Perpanjang SIM Siapkan Uang Lebih Karena Ada Biaya Tambahan Berikut Ini Rincian Lengkapnya
Namun SIM jaman dulu ini ada kemiripan dengan SIM yang beredar saat ini.
Kemiripan tersebut ada pada bagian data dan peraturan yang tertulis di dalamnya.
Data pemilik SIM itu tertera dengan jelas pada SIM tersebut.
Hal ini terlihat jelas dari tulisan yang berada pada SIM di dalam sebuah unggahan pada akun Instagram @tukangpulas_asli.
Di SIM jadul ini juga tercatat peraturan yang tertulis dalam bahasa Belanda.
Peraturan tersebut memiliki makna inti "Surat izin untuk mengendarai sepeda motor yang diperlukan sebagai transportasi".
Mengutip postingan @tukangpulas_asli tersebut terlihat bahwa SIM kuno ini milik seseorang bernama J.M.B. Josstan-Sehleper.
Pemilik SIM tersebut lahir di Amsterdam pada 14 Mei 1896.
Baca Juga: Catat Biaya Perpanjang SIM A dan C Naik Jadi 3 Kali Lipat Ketahui Rinciannya Agar Tidak Salah Paham
SIM jaman dulu ini pun ternyata juga memiliki masa berlaku layaknya SIM pada saat ini.
Uniknya masa berlaku SIM juga sama loh, hanya berlaku dalam jangka waktu lima tahun saja.
Gak percaya? Kepoin foto di bawah atau klik LINK INI deh.
View this post on Instagram
Source | : | Instagram @tukangpulas_asli |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR