Dikutip dari buku Peran Literasi Digital di Masa Pandemik (2021) karya Devri Suherdi, literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya.
Kecakapan pengguna dalam literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkannya dengan bijak, cerdas, cermat serta tepat sesuai kegunaannya.
Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatik pada 2017, Rositasari Niken Widyastuti mengatakan, seluruh lapisan masyarakat harus didorong proses literasi media sosial.
“Baik itu pelajar dan mahasiswa maupun masyarakat umum, sehingga media sosial yang kita pakai jauh lebih sehat dengan konten-konten positif,” kata Niken dikutip dari laman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Sabtu (7/10/2017).
Menurut Niken, media sosial itu bak pisau bermata dua.
Selain berfungsi sebagai sumber informasi dan komunikasi secara cepat, namun juga membawa dampak negatif.
Banyak contoh dampak negatif dari media sosial yang bisa terjadi di antaranya, informasi hoaks, ujaran kebencian, pemutarbalikkan fakta, provokasi, hal-hal berkaitan dengan SARA, terorisme, penipuan dan lain sebagainya.
Kasus yang dialami oleh ketiga anak dari Grobogan, Jawa Tengah itu hanyalah salah satu dari sekian kasus dampak negatif bermain media sosial tanpa pengetahuan yang bijak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Bocah Naik Ojol demi Kenalan Pria di Facebook, Ini Pentingnya Literasi Digital Media"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR