Motor Plus-online.com - Seorang pemuda nekat curi Honda Scoopy dan sebuah HP, niat jadi pengemudi ojek online pakai barang curian
Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil membekuk pelaku pencurian motor dan juga HP di Jetis, Sukoharjo.
Pelaku berinisial AAY (20), warga Mentoro, Pacitan, yang bertempat tinggal di indekos Jetis, Sukoharjo.
Pelaku ditangkap petugas setelah nekat menggondol sepeda motor milik ARP (23), di Jalan KH Samanhudi Ngemplak, Kelurahan Jetis, Sukoharjo.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo, mengungkapkan bahwa kejadian berawal ketika pelaku hendak mencari makan pada Rabu, (1/6/2022) sekira pukul 12.35 WIB.
"Jadi ketika pelaku akan mencari makan, pelaku melihat sepeda motor merk Honda Scoopy yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci masih tertancap di motor.
Melihat itu, pelaku lantas menggondol motor tersebut, dan langsung dibawa pulang ke rumahnya di Pacitan," ucap Teguh, Senin (6/6/2022) saat dikonfirmasi.
Teguh melanjutkan, setelah pelaku sampai di Pacitan, pelaku meninggalkan motor hasil curian dan kembali lagi ke indekosnya di Jetis, Sukoharjo.
Sesampainya di Sukoharjo, pelaku kemudian bermain play station di Seliran, Sukoharjo.
Baca Juga: Pengendara Motor yang Hilang dan Beberapa Hari Dicari oleh Tim SAR Ternyata Hoax
"Di mana saat bermain play station ini, pelaku kembali mencuri sebuah HP merk Realmi," jelasnya.
Menindaklanjuti aksi tersebut, akhirnya pada Kamis (2/6/2022), Satreskrim Polres Sukoharjo melakukan penangkapan kepada pelaku.
Pelaku mengaku melakukan pencurian motor dan HP tersebut untuk digunakan sebagai perlengkapan menjadi pengemudi ojek online (ojol).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUH pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Niat Jadi Ojol, Pemuda Asal Pacitan Curi Motor dan HP, Akhirnya Ditangkap Polres Sukohajo"
Source | : | TribunJateng.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR