Terbongkar Alasan YLKI Usulkan Pajak Kendaraan Dihapus dan Dialihkan Saat Pemilik Motor Beli BBM

Ahmad Ridho - Selasa, 7 Juni 2022 | 09:10 WIB
Kompas.com
YLKI usulkan pajak kendaraan dihapus dan dialihkan saat membeli BBM.

MOTOR Plus-online.com - Ini alasan YLKI usulkan pajak kendaraan dihapus dan dialihkan saat pemilik motor beli Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baru-baru ini ramai wacana penghapusan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Sebagai gantinya, penghapusan pajak kendaraan ini akan dialihkan saat pemilik motor atau mobil beli BBM.

Akhirnya terbongkar alasan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan penghapusan pajak kendaraan.

Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi .

Ia juga mengusulkan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dialihkan dari Kepolisian RI ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Usulan atau masukan itu ditujukan kepada Komisi V DPR RI yang saat ini tengah melaksanakan penyusunan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).

"Kami mengusulkan dana preservasi ini bisa dipungut saat konsumen membeli BBM. Saya kira lebih adil ketika konsumen membeli BBM dikenakan dana preservasi," ujar Tulus dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).

Baca Juga: Diusulkan Pajak Kendaraan Akan Dihapus Gantinya Ketika Beli Bensin Harus Bayar Biaya Tambahan

Tulus menambahkan, pajak kendaraan bisa dihapus dan dialihkan pada saat membeli BBM agar tidak terjadi dobel pungutan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular