Video 8 Mata Elang Ketar-ketir Kena Ciduk, Polisi Akan Rutin Gelar Razia Debt Collector

Indra Fikri - Selasa, 7 Juni 2022 | 16:07 WIB
Youtube.com/tribunnews
Video delapan mata elang ketar-ketir kena ciduk, Polisi akan rutin menggelar razia untuk menangkap debt collector.

MOTOR Plus-online.com - Video delapan mata elang ketar-ketir kena ciduk, Polisi akan rutin menggelar razia untuk menangkap debt collector.

Polsek Cengkareng kembali melakukan razia terhadap oknum debt collector alias penagih hutang yang kerap meresahkan warga.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, razia ini kembali digencarkan mengingat banyaknya laporan masyarakat terkait perampasan kendaraan secara paksa.

Modusnya dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai leasing alias debt collector dari sebuah perusahaan kredit kendaraan.

"Banyak laporan masuk ke kita. Artinya, ini meresahkan masyarakat. Hari ini kita amankan 8 orang debt collector," kata Ardhie, Senin (6/6/2022).

Kedelapan debt collector ini ditangkap di 6 lokasi di wilayah Cengkareng.

Di antaranya, di kelurahan5 Kapuk, Kedaung, Kali Angke, Duri Kosambi, Cengkareng Barat, dan Cengkareng Timur.

Ardhie menegaskan, razia debt collector tak hanya dilakukan dalam sehari saja.

Baca Juga: Debt Collector Bisa Jadi Pengangguran Polsek Cengkareng Siap Gelar Razia Rutin, 8 Orang Diamankan Polisi

Operasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan.

Supaya peristiwa perampasan motor dengan modus mengintimidasi korban dengan dalih menunggak bisa diberantas.

"Untuk pelaksanaan ini kita laksanakan setiap hari di jam-jam yang biasanya para mata elang atau debt collector ini beraksi. Jadi tidak hanya hari ini saja tapi bakal rutin," ungkapnya.

Berikut ini VIDEO lengkapnya:

Source : Tribun-video.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular