MOTOR Plus-online.com - Videodelapan mata elang ketar-ketir kena ciduk, Polisi akan rutin menggelar razia untuk menangkap debt collector.
Polsek Cengkareng kembali melakukan razia terhadap oknum debt collectoralias penagih hutang yang kerap meresahkan warga.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, razia ini kembali digencarkan mengingat banyaknya laporan masyarakat terkait perampasan kendaraan secara paksa.
Modusnya dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai leasing alias debt collector dari sebuah perusahaan kredit kendaraan.
"Banyak laporan masuk ke kita. Artinya, ini meresahkan masyarakat. Hari ini kita amankan 8 orang debt collector," kata Ardhie, Senin (6/6/2022).
Kedelapan debt collector ini ditangkap di 6 lokasi di wilayah Cengkareng.
Di antaranya, di kelurahan5 Kapuk, Kedaung, Kali Angke, Duri Kosambi, Cengkareng Barat, dan Cengkareng Timur.
Ardhie menegaskan, razia debt collector tak hanya dilakukan dalam sehari saja.
Operasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan.
Source | : | Tribun-video.com |
Editor | : | Ahmad Ridho |