MOTOR Plus-Online.com - Wah bisa pesta pora nih para penunggak pajak kendaraan karena dikasih pemutihan.
Haha ketawa senang penunggak pajak motor dan mobil diberi ampunan sampai Agustus apa bebas tilang jadi senang.
Bulan ampunan bagi penunggak pajak kendaraan silakan dimanfaatkan sampai Agustus mendatang.
Bahkan bulan ampunan penunggak pajak kendaraan dikasih waktu sampai Agustus 2022 mendatang.
Yang jadi pertanyaan adalah apakah adanya bulan pengampunan para penunggak pajak kendaraan ini akan bebas tilang.
Tentu tidak begitu, harus bayar pajak dulu karena bebas denda sehingga lebih ringan.
Karena bebas denda telat bayar pajak tersebut makanya disebut bulan pengampunan.
Enaknya lagi di Juni 2022 ini terdapat 8 provinsi yang masih menerapkan pemutihan pajak kendaraan.
Baca Juga: Terbongkar Alasan YLKI Usulkan Pajak Kendaraan Dihapus dan Dialihkan Saat Pemilik Motor Beli BBM
Baca Juga: Diusulkan Pajak Kendaraan Akan Dihapus Gantinya Ketika Beli Bensin Harus Bayar Biaya Tambahan
KOMENTAR