MOTOR Plus-online.com - Mulai bulan Juni ini akan diberlakukan pelat nomor warna putih agar bisa dipantau oleh kamera tilang ETLE.
Gak pandang bulu mobil presiden juga tetap kena incaran kamera tilang ETLE milik polisi ini alasannya dibikin putih.
Mobil presiden atau kendaraan kepresidenan rupanya sudah mengikuti aturan seperti kendaraan umum.
Terlihat dari pelat nomor mobil yang ditunggangi Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menggunakan pelat nomor warna putih.
Terpantau ketika Jokowi menuju Kawasan Industri Terpadu Batang yang diposting oleh akun IG @Jokowi.
Dalam caption disebutkan:
Menuju Kawasan Industri Terpadu Batang dengan mengendarai mobil listrik Genesis dari Hyundai. Suaranya nyaris tidak ada.
Mobil listrik Hyundai jenis Genesis G80 akan menjadi mobil resmi KTT G20 di Bali, bulan November nanti.
Baca Juga: Berani-beraninya Anggota Khilafatul Muslimin Ini Konvoi Menggunakan Motor Pajak dan Pelat Nomor Mati
Baca Juga: Bukan Cuma Pelat Nomor Putih, Polri Akan Terbitkan Pelat Nomor Warna Hijau Khusus Wilayah Ini
Pelat nomor yang digunakan mobil yang dipakai Jokowi tertulis RI 1 dengan latar belakang putih dan tulisan hitam.
Kenapa pelat nomor harus berwarna putih termasuk mobil presiden, agar bisa terpantau kamera ETLE.
Walau tidak mungkin ditilang, namun pelat mobil presiden juga harus mudah dipantau menggunakan kamera termasuk kamera ETLE.
Dikutip dari Korlantaspolri, ETLE yaitu Electronic Traffic Law Enforcement.
ETLE akan merekam untuk dicatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
KOMENTAR