Anti Ribet dan Antri Bayar Pajak Motor Bisa Langsung dari Rumah, Tinggal Unduh Aplikasinya di Playstore

Ahmad Ridho - Kamis, 9 Juni 2022 | 16:15 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Bayar pajak motor sekarang bisa dari rumah, lebih cepat dan praktis pakai aplikasi SIGNAL.

3. Cara mendaftarkan kendaraan milik orang lain di aplikasi SIGNAL

-Pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.

-Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK.

-Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.

-Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka.

-Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP. Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'.

Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.

4. Cara bayar pajak motor online di aplikasi SIGNAL

-Pembayaran pajak kendaraan bermotor (cara bayar pajak motor online) dilakukan menggunakan Kode Bayar yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi SIGNAL.

-Kode Bayar di aplikasi SIGNAL hanya akan berlaku selama 2 jam.

-Setelah 2 jam Kode Bayar akan hangus dan pemilik kendaraan harus mengulang proses pengesahan STNK.

Adapun langkah setelah mendapat Kode Bayar adalah:

-Klik Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran.

-Generate Kode Bayar, klik Lanjut.

-Pilih salah satu Bank, klik Lanjut.

-Tampil Cara Pembayaran, klik Lanjut.

-Selesai, silakan lakukan pembayaran.

-Pembayaran dapat dilakukan di bank yang telah dipilih dengan cara transfer atau secara langsung di teller bank.

Seperti bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, Bank Danamon, atau Bank DKI.

Selanjutnya setelah pembayaran terkonfirmasi, maka aplikasi SIGNAL akan secara otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK dan TBPKP di aplikasi SIGNAL.

Bukti digital pengesahan STNK dan TBPKP itu telah diotorisasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara.

Sehingga, bukti digital itu bersifat sah dan valid.

Sementara itu, Anda juga bisa mendapat bukti fisik pengesahan STNK dan TBPKP lewat layanan pengiriman yang ada di aplikasi Signal.

Pada tahapan di atas, Anda hanya perlu menyetujui pengiriman TBPKP.

Setelah itu, Anda bakal diminta untuk mengisi data diri, seperti NIK KTP, nama lengkap, alamat pengiriman, nomor telepon, dan sebagainya.

Setelah pengisian selesai, Anda akan ditampilkan dengan total biaya pengiriman TBPKP. Bukti fisik atau dokumen pengesahan STNK dan TBPKP bakal dikirimkan melalui Pos Indonesia.

Nah, itulah informasi seputar cara bayar pajak motor online lewat aplikasi SIGNAL. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Bayar Pajak Motor Online dengan Mudah Tanpa Harus ke SAMSAT "

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular