MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Jumat, 10 Juni 2022.
Kok SIM Keliling cuma melayani perpanjang SIM A dan C doang?
Padahal masih ada jenis SIM lainnya seperti B1 yang juga banyak dipegang masyarakat.
Perlu tau nih, B1 merupakan SIM untuk mengemudi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.
Ternyata tidak bisanya diperpanjang karena selain SIM A dan C punya prosedut khusus.
Hal ini disampaikan mantan Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Anrianto.
Menurutnya sampai saat ini pelayanan SIM keliling tidak mempunyai alat simulator.
“Pemohon harus tetap mengikuti ujian simulator yang hanya ada di Kantor Satpas," katanya dikutip dari kompas.com.
Baca Juga: Heboh Soal Penerbitan SIM Bakal Dialihkan, Kemenhub Bilang Begini
Anriato juga menjelaskan terdapat dasar hukum mengenai kewajiban mengikuti ujian simulator untuk melakukan perpanjangan SIM B I dan B II tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR