Lokasi SIM Keliling 10 Juni 2022, Kok Cuma Bisa Perpanjang SIM A dan C Doang?

Erwan Hartawan - Jumat, 10 Juni 2022 | 07:10 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi SIM Keliling 10 Juni 2022

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Jumat, 10 Juni 2022.

Kok SIM Keliling cuma melayani perpanjang SIM A dan C doang?

Padahal masih ada jenis SIM lainnya seperti B1 yang juga banyak dipegang masyarakat.

Perlu tau nih, B1 merupakan SIM untuk mengemudi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.

Ternyata tidak bisanya diperpanjang karena selain SIM A dan C punya prosedut khusus.

Hal ini disampaikan mantan Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Anrianto.

Menurutnya sampai saat ini pelayanan SIM keliling tidak mempunyai alat simulator.

“Pemohon harus tetap mengikuti ujian simulator yang hanya ada di Kantor Satpas," katanya dikutip dari kompas.com.

Baca Juga: Heboh Soal Penerbitan SIM Bakal Dialihkan, Kemenhub Bilang Begini

Anriato juga menjelaskan terdapat dasar hukum mengenai kewajiban mengikuti ujian simulator untuk melakukan perpanjangan SIM B I dan B II tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Disarankan agar pemohon SIM golongan tersebut tidak melakukan perpanjangan pada waktu yang mepet atau mendekati habisnya masa berlaku.

Bagi pemilik SIM A dan C yang mau perpanjang, kali ini Layanan SIM keliling 10 Juni beroperasi tersebar di 5 titik DKI Jakarta.

Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08:00 WIB.

Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 daerah DKI Jakarta.

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

- Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland Grogol

- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: Beneran Nih, Ujian dan Penerbitan SIM Dialihkan Dari Kepolisian Ke Kemenhub?

Perlu dicatat untuk hari ini layanan SIM keliling cuma sampai jam 14:00 WIB.

Adapun biaya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

Terdapat bayaran lain seperti tes kesehatan Rp 25.000, Asuransi Rp 50.000 dan Tes Psikologi Rp 60.000.

Semenetara syarat perpanjang SIM wajib membawa KTP dan SIM yang akan diperpanjang

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular