Nekat Isi Pertalite Tanpa Aplikasi MyPertamina Nozzle Tak Bisa Dipakai, Pelat Nomor Kendaraan Harus Terdaftar

Ahmad Ridho - Jumat, 10 Juni 2022 | 08:57
Beli bensin Pertalite pelat nomor harus terdaftar di aplikasi MyPertamina, jika memaksa nozzle tidak bisa digunakan.
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Beli bensin Pertalite pelat nomor harus terdaftar di aplikasi MyPertamina, jika memaksa nozzle tidak bisa digunakan.

Pertama yang harus dilakukan yakni mengunduh MyPertamina di Google Playstore dan App Store.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati bahwa pembelian Pertalite dan Solar nantinya hanya bisa dilakukan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Beli Pertalite di SPBU harus menggunakan aplikasi MyPertamina.
(pertamina.com)
Beli Pertalite di SPBU harus menggunakan aplikasi MyPertamina.

Peraturan ini mengacu pada kebijakan pemerintah beberapa waktu lalu yang mewacanakan pembatasan pembelian BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

"Nantinya akan menggunakan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi Pertalite dan Solar. Tujuannya agar target lebih kena. Sekarang semua orang bisa beli Pertalite. Tergantung apakah risih atau tidak mobil mewah isi BBM Pertalite atau Solar," terang Nicke Widyawati.

Nicke melanjutkan kalau penjualan Pertalite dan Solar secara bebas, maka kuotanya tidak akan bisa mencukupi kebutuhan nasional sampai akhir tahun 2022.

Salah satu langkah yang dilakukan Pertamina adalah melakukan pembatasan pembelian.

Kriteria masyarakat yang bisa beli BBM bersubsidi ini salah satunya kendaraan yang sudah mendaftarkan pelat nomor kendaraan di aplikasi MyPertamina.

"Langkahnya menggunakan pelat nomor kendaraan dan yang berhak membeli itu sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina. Kalau tidak ada di aplikasi MyPertamina otomatis tidak bisa melakukan pembelian Pertalite," terang Nicke lagi.

Baca Juga: Asosiasi Driver Ojol Garda Dukung Beli Bensin Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina

Source : Berbagai sumber
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER