MOTOR Plus-online.com - Ada yang dirugikan adapula yang diuntungkan dengan adanya pajak kendaraan.
Untung atau buntung pajak kendaraan dihapus tapi pajak lain diberlakukan demi keadilan yang merata untuk rakyat.
Bisa jadi pemilik kendaraan akan tertawa haha tidak ada lagi bayar pajak tahunan yang memberatkan.
Apalagi bayar pajak kendaraan tahunan dianggap sebagian orang repot dan enggak ada waktu ke Samsat.
Kini muncul usulan untuk pemerintah yang sebaiknya pajak kendaraan dihapus dan diganti solusi lain.
Sebagai gantinya pajak kendaraan, pemilik akan dikenakan biaya tambahaan saat mengisi bensin di SPBU.
Adapun yang mengusulkan pajak kendaraan akan dihapus yaitu Tulus Abadi Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Tulus mengusulkan pajak kendaraan dihapus dan dialihkan ketika pemilik kendaraan membeli bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga: Senangnya Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Buruan Urus Catat Masa Berlakunya
Baca Juga: Wuih Razia Pajak Kendaraan Justru Diminta Warga Setiap Bulan, Ternyata Ini Alasannya
Usulan itu ditujukan kepada Komisi V DPR RI yang saat ini tengah melakukan penyusunan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).
"Kami mengusulkan dana preservasi ini bisa dipungut saat konsumen membeli BBM. Saya kira lebih adil ketika konsumen membeli BBM dikenakan dana preservasi," ujar Tulus dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (6/6/2022).
Tulus menambahkan, pajak kendaraan bisa dihapus dan dialihkan pada saat membeli BBM agar tidak terjadi dobel pungutan.
Dia menyebutkan selama ini pemerintah kesulitan menaikkan harga BBM karena tingkat konsumsi masyarakat nyaris tidak terkendali.
Dengan adanya peralihan ke pembelian BBM, hal itu akan mengendalikan tingginya konsumsi masyarakat terhadap BBM.
Dengan terkendalinya konsumsi BBM secara langsung akan menekan tingkat pencemaran yang disebabkan oleh kendaraan.
Selain itu, melalui pembelian BBM itu nantinya pengelolaan dana preservasi jalan akan lebih maksimal.
KOMENTAR