Jangan Lakukan Hal Ini, Simak 8 Sasaran Utama Operasi Patuh Jaya 2022

Aditya Prathama - Minggu, 12 Juni 2022 | 15:30 WIB
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Ilustrasi Tilang pada Pengendara Motor

Motor Plus-online.com - Delapan target utama Operasi Patuh Jaya 2022, jangan sampai lakukan hal-hal berikut.

Mulai Senin (13/6/2022) besok, Polda Metro Jaya bakalan menggelar Operasi Patuh Jaya 2022

Operasi ini yang akan berlangsung selama 14 hari.

Kegiatan tersebut akan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Meliputi daerah DKI Jakarta, Depok, Tangerang Raya dan Bekasi.

"Pelaksanaan Ops Kepolisian Patuh Jaya 2022 tanggal 13 s/d 26 Juni 2022," tulis Instagram @tmcpoldametro, seperti dilihat Kompas.com, Minggu (12/6/2022).

Operasi ini akan menyasar beberapa pelanggaran lalu lintas sebagai berikut:

1. Melawan arus

Perbuatan melawan arus melanggar Pasal 287 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Baca Juga: Untung atau Buntung Pajak Kendaraan Dihapus Tapi Pajak Lain Diberlakukan Demi Keadilan yang Merata

Source : Kompas.com
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular