Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, dengan penggunaan MyPertamina, pembelian akan terdata dan bisa dibatasi.
Katanya nanti para pelanggan akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.
Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Pertalite pelanggan yang berhak.
"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," ujar Saleh kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2022) lalu.
Pertalite dilarang untuk kendaraan mewah
Saleh juga memastikan, nanti kendaraan mewah tak bisa lagi beli Pertalite.
Saat ini pemerintah memang sedang menyusun aturan terbaru terkait ketentuan pembelian Pertalite.
Salah satunya dengan merivisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Ada gap besar dibanding harga keekonomiaannya. Logis juga kalau mobil-mobil mewah menggunakan BBM non-subsidi. BBM non subsidi juga lebih bersih dan ramah lingkungan," kata dia.
Kriteria penerima subsidi BBM masih dibahas
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting mengatakan, rencana penggunaan MyPertamina dalam pembelian Pertalite hingga saat ini masih dipersiapkan.
Pihaknya juga masih membahas terkait penentuan kriteria penerima subsidi BBM.
Ia bilang, dalam penerapannya nanti akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan MyPertamina.
"Hingga saat ini memang belum ada ketentuan khusus penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite. Namun penggunaan Mypertamina sendiri memang sudah bisa dilakukan di sebagian besar SPBU," kata Irto kepada Kompas.com pada Senin (6/6/2022) lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Harga Pertalite Tetap Rp 7.650 Per Liter, Beli di SPBU Bakal Dibatasi Pakai MyPertamina.
KOMENTAR